Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Transjakarta Lakukan Perubahan dan Perbaiki Sistem

PT Transjakarta bakal melakukan beberapa perubahan serta perbaikan sistem di perusahaan mengacu kepada 4 rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 22 Desember 2021  |  18:50 WIB
Transjakarta Lakukan Perubahan dan Perbaiki Sistem
Bus Transjakarta melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Transjakarta bakal melakukan beberapa perubahan serta perbaikan sistem di perusahaan mengacu kepada 4 rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoal keselamatan transportasi.

Direktur Transjakarta Mochamad Yana Aditya mengatakan perubahan sistem yang akan diubah cukup masif terkait dengan standard operational procedure (SOP) yang sama di seluruh mitra perusahaan.

"Sehingga tidak ada SOP berbeda  yang diterapkan," kaya Yana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Dia juga memastikan perusahaan akan menjalankan sanksi atas rentetan kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Semua sanksi dan perbaikan, lanjutnya, sudah dilaksanakan oleh pihak Transjakarta.

Lebih lanjut, Yana mengatakan perusahaan memiliki kamera untuk memantau pengemudi, apakah menjalankan proswdur atau tidak. Dengan demikian, perusahaan memiliki bukti jika hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.

"Kamera itu ada, tapi mungkin belum secanggih yang diharapkan. Sedang kami evaluasi dan kembangkan terus," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KNKT mencatat terdapat 4 area yang harus dievaluasi oleh PT Transjakarta menyusul kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

Plt. Kasubkom IK LLAJ KNKT Ahmad Wildan mengatakan keempat area yang wajib dievaluasi tersebut, pertama area manajemen risiko, kedua pemenuhan kelaikan armada, ketiga pemastian kesiapan awak, keempat keselamatan atau keamanan rute.

"Bicara manajemen resiko, setelah dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif, kami memandang di dalam organisasi Transjakarta perlu ada penambahan satu struktur lagi, yaitu departemen khusus," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Departemen khusus tersebut, jelasnya, memiliki tugas dan menjalankan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan.

Sebenarnya, kata Wildan, saat ini departemen dimaksud sudah ada tetapi masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan setara dengan direktorat yang berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur.

Selanjutnya, terkait dengan pemastian kelaikan kendaraan, telah dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif terhadap proses procurement terhadap standard operation procedure (SOP) yang digunakan Transjakarta.

"Di sana ada banyak hazard sehingga diperlukan satu standar, satu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut," ujarnya.

Terkait dengan keselamatan dengan lintasan, KNKT bersama dengan manajemen Transjakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus BRT Transjakarta dan ditemukan hazard dalam lintasan itu.

Dengan demikian, perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan luas, tidak hanya di 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan bukan jalur BRT. KNKT meminta Transjakarta melakukan route hazard maping, termasuk di jalan tol.

Mengenai performa pengemudi, KNKT sudah berdiskusi dengan manajemen Transjakarta dan badan profesional sertifikasi profesi di mana perlu adanya review atas SKKNI serta skema kompetensi profesi.

"SKKNI dan skema sertifikasi profesi untuk pengemudi angkutan massal akan dikaji ulang sehingga semua temuan yang kami capture bisa terakomodasi dalam SKKMI serta skema pengkajian kompetensi," jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

transjakarta knkt
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top