Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyorot pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani terkait studi banding Formula E ke Arab Saudi hal wajar.
Menurut Anggara, pernyataan Zita bahwa studi banding merupakan merupakan langkah yang diperlukan dalam menyelenggarakan ajang tersebut diatur dalam Permendagri No.20/2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri.
"Kegiatan ini jelas tidak masuk akal, penyelenggaraan tinggal 4 bulan tetapi baru dilakukan studi banding. Seharusnya dilakukan sebelum dibayarkan Rp560 miliar untuk commitment fee. Yang mendukung kegiatan ini sudah tidak objektif," ujarnya di akun Instagram PSI Jakarta seperti dikutip Bisnis, Jumat (4/2/2022).
Studi banding, lanjutnya, semestinya dilakukan pada saat melakukan penyusunan studi kelayakan untuk mempelajari seluk beluk teknis penyelenggaraan Formula E.
Sebagai informasi, studi banding ke Diriyah, Arab Saudi, melibatkan beberapa rombongan, yakni perwakilan Jakpro beserta anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) sudah berada di Diriyah.
Salah satu agenda studi banding termasuk rapat dengan FEO terkait dengan Formula E di Jakarta.
Baca Juga
Di samping mempelajari hal-hal teknis, studi banding Jakpro ke Diriyah juga mendiskusikan pengelolaan sponsor. Perihal sponsorsip masih dipelajari oleh penyelenggara Formula E Jakarta di Diriyah.
"Jika studi banding baru dilakukan sekarang sekarang berarti benar ada yang tidak beres dengan feasibility Formula E. Itu mengapa sampai sekarang Jakpro tidak pernah mau membuka hasil revisinya," kata Anggara.