Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrovesi Commitment Fee Formula E: Disorot BPK, Diselidiki KPK

Sejak awal dicanangkan, proyek Formula E Jakarta menuai kontroversi. Proyek ini terkesan dipaksakan sehingga disorot BPK dan diselidiki KPK.
Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Sirkuit Formula E, Senin (25/4/2022), di Ancol / BPMI Setpres/Laily Rachev.
Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Sirkuit Formula E, Senin (25/4/2022), di Ancol / BPMI Setpres/Laily Rachev.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pembayaran ajang Formula E Jakarta selama tiga tahun ke depan. Biaya yang disebut commitment fee itu melewati masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.

Ajang balap mobil listrik ini sudah dibayar dimuka oleh pemerintah DKI Jakarta sampai 2024. Sedangkan masa jabatan Anies berakhir tahun ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa sejauh ini proses penyelidikan Formula E masih terus berjalan. KPK masih terus mencari beberapa informasi.

“Misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada juga semacam commitment fee dan lain sebagainya,” jelasnya.

KPK, tambah Alex, juga sedang mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemerintah DKI, termasuk dari PT Jakpro sebagai penyelenggara.

“Bagaimana penyelenggaraannya, apa perkembangan daripada rencana penyelenggaraan Formula E, bagaimana kajiannya misalnya apakah dari hasil studi kelayakan memang proyek atau kegiatan atau event itu menguntungkan dari sisi bisnis. Karena ini bisnis kan,” ucapnya.

Disorot BPK

Sebelum diselidiki KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO) terkait penyelenggaraan Formula E.

Pencatatan itu dilakukan terhadap transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983,31 miliar,” tulis Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo melalui laporan pemeriksaan yang dilihat Bisnis, Kamis (18/3/2021).

Rinciannya, fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP20.000.000 atau setara Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai GBP11.000.000 atau setara Rp200,31 miliar. Sementara, Bank Garansi yang dibayarkan senilai GBP22.000.000 atau setara Rp423 miliar.

Di sisi lain, Anies memutuskan untuk menunda penyelenggaran Formula E buntut dari pandemi Covid-19. Rencananya, gelaran balapan mobil listrik Formula E itu diadakan pada Juni 2020 lalu. Penundaan itu dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix.

Atas penundaan itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai GBP22.000.000 atau setara Rp423 miliar. Renegosiasi itu telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.

“Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11.000.000,00 tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” kata dia.

Jawaban Pemprov DKI

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum.

Terlebih dia menegaskan Pemprov DKI telah melaksanakan pembayaran komitmen sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau dirasa kurang nanti kita diskusikan, kami menghormati aparat dari BPK, KPK Kepolisian, Kejagung, pengadilan apapun aparat hukum kita saling menghormati," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).

"Kita sendiri Pemprov saling berupaya untuk merencanakan dan juga melaksanakan sebaik mungkin berbagai bentuk kegiatan yang ada," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper