Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menggulirkan interpelasi untuk mengetahui transparansi anggaran balapan mobil listrik Formula E Jakarta.
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula e sudah terlaksana," kata Gembong melalui pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (7/6/2022).
Gembong juga mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta untuk segera menjadwalkan rapat badan musyawarah (bamus) sehingga rapat paripurna interpelasi Formula E dapat kembali digelar.
"Supaya terang benderang pengelolaan APBD dalam ajang balap mobil listrik dan tidak menimbulkan praduga yang bermacam-macam," imbuhnya.
Dia juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjunjung transparansi terkait pengelolaan APBD pada helatan akbar mobil listrik itu.
Adapun, rapat paripurna interpelasi Formula E Jakarta 2022 kembali diusulkan oleh Ketua Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga
Usulan tersebut kembali muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan Prasetyo dinyatakan tidak melanggar tata tertib dan kode etik saat menggulirkan hak interpelasi perihal Formula E Jakarta.
Prasetyo ingin meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kucuran dana APBD senilai Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).