Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari ini, 2 Juli 2022

Wajib pajak yang membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar dengan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Samsat Keliling. /Twitter Polda
Samsat Keliling. /Twitter Polda

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu (02/7/2022).

Gerai Samsat Keliling diketahui hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pengajuan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat setempat.

Wajib pajak yang membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar dengan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, untuk melakukan pembayaran PKB terdapat beberapa dokumen yang diperlukan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli dan disertai dengan lampiran fotokopi.

Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, Sabtu (02/7/2022) berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling pada hari ini:

  1. Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
  2. Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
  3. Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
  4. Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
  5. Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
  6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang, dan Pasar Anyar kota Tangerang
  7. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug
  8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
  9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro.
  10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua Cisauk dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci
  11. Kota Bekasi: Halaman Samsat Kota Bekasi
  12. Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi 
  13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.
  14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper