Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jakarta Turun ke Level 1, Anies: Penularan Terus Terjadi, Ayo Booster!

Status PPKM Jakarta direvisi Satgas kembali ke level 1. Anies Baswedan pun meminta masyarakat tetap waspada karena penularan virus Covid-19 masih terjadi.
Status PPKM Jakarta direvisi kembali ke level 1, Anies Baswedan pun meminta masyarakat tetap waspada karena penularan virus Covid-19 masih terjadi / Twitter @aniesbaswedan.
Status PPKM Jakarta direvisi kembali ke level 1, Anies Baswedan pun meminta masyarakat tetap waspada karena penularan virus Covid-19 masih terjadi / Twitter @aniesbaswedan.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengomentari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali turun ke level 1, pada Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, penularan virus Corona tidak akan berhenti meskipun status PPKM berubah.

"Penularan itu tidak berhenti karena statusnya berubah apakah satu atau dua, penularan akan [tetap] terjadi," kata Anies di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Dengan demikian, Anies meminta masyarakat untuk memastikan imunitas tubuh tetap terjaga dengan melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

"Saya imbau pada semuanya yang belum booster, segera. Jakarta saat ini 50 persen yang sudah booster, kita harus tingkatkan. Saya katakan warga Jakarta untuk menyegerakan untuk yang belum, ayo semua booster," ungkapnya.

Adapun, PPKM di Jakarta kembali turun ke level satu, pada Rabu (6/7/2022) sehari setelah diumumkan Satgas bahwa PPKM di Ibu Kota naik ke level dua.

Aturan tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Jawa dan Bali yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal menjelaskan bahwa penurunan PPKM level 1 di Jabodetabek telah melewati beberapa pertimbangan, salah satunya tren kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi yang telah mengalami penurunan.

Selain itu, Pemerintah melihat tingkat rawat inap dan kematian masih rendah serta terkendali di wilayah Jabodetabek.

"Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level satu. Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," kata Safrizal beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ketua Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan bahwa jumlah kasus aktif di Jakarta naik lebih dari 500 orang per 6 Juli 2022, dengan total nyaris 10.000 kasus.

”Jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sejumlah 665 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 9.720 [orang yang masih dirawat/isolasi],” kata Dwi seperti dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (7/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper