Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat (8/7/2022) pagi berada di zone oranye dengan indeks AQI US sebesar 110. Berdasarkan angka tersebut, saat ini Jakarta menempati posisi keenam dalam daftar kualitas udara dan polusi kota di dunia.
Kualitas udara Jakarta di zona oranye. Artinya, Jakarta memiliki kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok-kelompok sensitif, seperti masyarakat yang berisiko mengalami gangguan pernapasan serta iritasi.
Selain itu, Jakarta memiliki konsentrasi PM2.5 atau partikel udara yang 7.8x lipat di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM2.5 merupakan salah satu bahan pencemar yang terdiri dari berbagai campuran kompleks seperti debu, asap, kotoran, serta cairan yang dapat ditemukan di udara dalam ukuran yang kecil.
WHO menyebut, bahwa partikel-partikel tersebut mampu menyebabkan berbagai jenis gangguan saluran pernapasan seperti kanker paru-paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan kardiovaskular.
Oleh karena buruknya kualitas udara di Jakarta pada pagi hari ini, masyarakat diimbau mengenakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari masuknya udara yang tidak sehat, serta menggunakan alat pemurni udara saat berada di dalam ruangan.
Dikutip dari situs pemantau udara dunia, iqair.com, dari 10 negara dalam daftar kualitas udara terburuk, tiga di antaranya berada di zona merah dan menunjukkan kondisi yang tidak sehat bagi semua golongan yakni kota Lahore (174), Santiago (165), dan Kuwait (157).