Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM keliling di empat titik di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (21/7/2022).
Mengutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM keliling akan mulai beroperasi pada 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta dengan fotokopinya dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Gerai SIM keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan masa SIM A dan SIM C, dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, serta tambahan biaya kesehatan sebesar Rp20.000 - Rp25.000.
Mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak membuat kerumunan.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis (21/7/2022)
Baca Juga
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng