Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSI Minta Pertanggungjawaban Formula E, Heru Budi Hartono: Silakan ke Jakpro

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pertanggungjawaban Formula E dapat ditanyakan ke Jakpro selaku penyelenggara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta/JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta/JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA— Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon PSI yang sempat menyinggung soal pertanggujawaban Formula E.

Heru Budi mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara.

“Formula E kan silakan ke Jakpro, kan di Jakpro,” kata Heru di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Heru Budi pun mengatakan tak akan menghalangi penyelenggaraan Formula pada tahun berikutnya. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan tersebut kepada Jakpro dan Ancol. Diketahui sirkuit Formula E dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“[Soal pelaksanaan] ya itu kan sudah BtoB [Bussines to Bussines] kan silahkan saja. Kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan enggak apa-apa juga, silakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Heru yang kini menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).

“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E,” kata Anggota Fraksi PSI Idris, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Idris pun memahami bahwa ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur melainkan pada saat Anies menjabat. Namun, lanjut dia, pihaknya menyinggung pertanggujawaban Formula E mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta yakni pada 2023 dan 2024.

Selain itu, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI senilai Rp560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen.

“Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutam kegiatan ini, mohon tanggapan,” lanjutnya.

Formula E diketahui telah digelar pada 4 Juni silam di bawah kepemimpinan Mantan Gubernur Anies Baswedan. Gelaran mobil listrik tersebut diketahui telah menimbulkan sejumlah polemik dalam pelaksanaannya.

Pasalnya Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen sebesar Rp560 miliar menggunakan APBD. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.

“Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual pada April silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper