Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Petisi Minta WFH Lagi, Heru Budi Serahkan ke Perusahaan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan wewenang perusahaan masing-masing.
Ilustrasi work from home/istimewa
Ilustrasi work from home/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan kebijakan Work From Home (WFH) ke perusahaan seiring dengan adanya petisi agar program bekerja dari rumah tersebut kembali diadakan.

Heru mengaku dirinya sempat mengimbau masyarakat WFH untuk menghindari kemacetan, khususnya saat cuaca ekstrem dan banjir. Namun dia menegaskan hal tersebut sifatnya hanya imbauan saja, kebijakan WFH masih dipegang oleh perusahaan masing-masing.

“Enggak ada [regulasi khusus], silakan masing-masing klaster yang terdampak. Seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekira sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing,” jelasnya, Kamis (5/1/2023).

Baru-baru ini, seorang warga bernama Riwaty Sidabutar juga meminta kembalinya kebijakan Work From Home (WFH). Dia membuat petisi yang kini telah ditandatangani oleh 18.994 orang.

Dalam petisi tersebut, dia mengeluh stres karena harus kembali bekerja dari kantor. Pasalnya jarak yang ditempuh dari rumah ke kantor tidak dekat. Belum lagi kemacetan yang harus dilaluinya di jalan.

“Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 kilometer untuk ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40 kilometer
Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor,” kata Riwaty dalam petisinya.

Riwaty juga menyebutkan bahwa bekerja dari kantor belum tentu produktif, karena lamanya perjalanan. Dia pun meminta agar aturan bekerja dari rumah 100 persen dikaji kembali.

“Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper