Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada Minggu (29/1/2023).
Vaksin booster bisa masyarakat dapatkan jika telah memenuhi beberapa syarat vaksinasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Beberapa syarat itu antara lain, berusia lebih dari 18 tahun, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan terakhir.
Selain itu, harus sudah memiliki KTP, dan memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, serta tidak sedang positif Covid-19. Pada hari ini, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam layanan vaksinasi booster adalah Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer.
Manfaat yang akan didapatkan usai menerima vaksin booster antara lain, meningkatkan imunitas tubuh, memperpanjang masa perlindungan terhadap virus, membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi booster di Jakarta pada Minggu (29/1/2023):
Baca Juga
Jakarta Timur
1. Parkiran Ace Hard Ware; Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 07.00 - 09.30 WIB.
Jakarta Pusat
1. Taman Lapangan Banteng (Depan Hotel Borobudur); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00 - 11.00 WIB.
Jakarta Barat
1. Puskesmas Kecamatan Kembangan; Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 19.00 - 20.00 WIB.
Jakarta Selatan
1. Doktora Clinic; Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00 - 11.30 WIB.