Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan dana non-APBD untuk menata kawasan kumuh, karena tidak berada di lahan milik pemprov.
Rencana penatanaan kawasan kumuh tersebut merupakan salah satu program pemerintah daerah. Tercatat 14 kawasan kumuh prioritas untuk dibenahi.
“Kalau perbaikan atau penyedia di atas pribadi atau non-aset akan menggunakan dana tanggung jawab sosial [CSR] atau sumber lain,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Namun demikian, Pemprov DKI juga menyediakan dana dari APBD, hanya saja untuk perbaikan prasana umum, jalanan, lingkungan, MCK Komunal, penerangan, dan penghijauan di wilayah tesebut.
Sarjoko menambahkan bahwa dalam pelaksanan penataan kawasan kumuh akan menerapkan skema Kampung Deret yang pernah diterapkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kawasan kumuh yang akan dilakukan pembenahan nantinya paling banyak di Jakarta utara, termasuk Kali Baru akan menjadi prioritas untuk dilakukan penataan,” jelasnya.
Baca Juga
Adapun terkait jumlah RW yang nantinya terkena dampak penataan, Sarjoko belum bisa memastikan jumlahnya. Pihaknya tengah mengidentifikasi lokasi mana saja yang perlu diintervensi.
“Jadi kita masih sinkronisasi datanya,” ujarnya.
Terkait jumlah dana yang dibutuhkan untuk penataan kawasan kumuh tersebut, Sarjoko menjelaskan bahwa sejauh ini belum bisa disampaikan secara spesifik
Sebagai informasi, penataan kawasan kumuh akan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).