Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penting Mana, Mengurangi Kemacetan di Jakarta atau Beli Mobil Listrik?

Rencana Pemprov DKI membeli mobil listrik sebanyak 21 unit mengundang pro dan kontra. Pasalnya, mengatasi kemacetan lebih penting dibanding membeli mobil.
Gubernur  DKI Jakarta  Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota  pada Senin (18/1/2021) - Dok. Humas Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota pada Senin (18/1/2021) - Dok. Humas Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, bahwa pembelian 21 unit mobil listrik untuk pejabat DKI sudah mengikuti peraturan presiden. Adapun pengadaan kendaraan tersebut pada tahun 2023.

“Pembelian mobil listrik sudah sesuai dengan arahan Presiden bahwa kita semua harus zero emisi. Kita harus menjaga lingkungan ini tidak terpolusi, karena itu kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi,” jelas Joko kepada awak media yang dikutip Bisnis, Kamis (2/3/2023).

Joko pun menegaskan, bahwa Pemprov DKI akan memenuhi kebijakan Presiden tersebut.

Sebelumnya, rencana pengadaan 21 unit kendaraan listrik (electronic vehicle/EV) pada tahun ini oleh Pemprov DKI menuai pro dan kontra dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik rencana Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan mengatakan bahwa hal itu tidak mendesak.

“Rencana pengadaan mobil listrik tersebut hanya menambah jumlah pengguna jalan dan menambah kemacetan. Walaupun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik,” jelas Gilbert.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik memang menjadi salah satu fokus pemerintah sebagai wujud komitmen menuju net zero emission. Alih-alih mengurangi polusi, Gilbert justru berfokus pada pengurangan kemacetan di Ibu kota.

Gilbert menyarankan Pemprov DKI untuk mempertimbangkan upaya pengurangan jumlah kendaraan eksisting dibandingkan dengan menambah kendaraaan listrik.

Pemprov DKI disarankan untuk fokus menambah unit transportasi publik agar mampu mengangkut lebih banyak penumpang. Dengan demikian, sambung Gilbert, secara otomatis akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang belalu lalang di jalan Ibu Kota.

Selain itu, anggaran yang disiapkan untuk membeli mobil listrik bisa dialihkan untuk keperluan lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper