Bisnis.com, JAKARTA — PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan legalitas Kampung Susun Bayam yang menyebabkan belum dapat ditempati bangunan yang sudah rampung oleh warga.
Vice President (VP) Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan pihaknya tersangkutbperihal legalitas.
“Meskipun asetnya Jakpro yang bangun, tentu betul, tapi itu kan penugasan dari pemerintah, lahannya punya pemerintah, jadi kita harus diskusi, meyakinkan semua pihak supaya itu secara hukum benar,” jelas Syachrial di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Syachrial menambahkan, Kampung Susun Bayam sampai saat ini belum terbuka untuk warga yang rumahnya digusur. Hingga saat ini pun dinyatakan tidak ada satupun warga yang menempati bangunan tersebut.
“Sampai saat ini bangunan Kampung Susu Bayam masih tertutup. Terbuka hanya untuk melakukan perawatan bangunan saja, tidak ada satupun warga yang tinggal di sana,” jelasnya.
Sebagai informasi, Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) tuntut harga sewa Kampung Susun Bayam diturunkan sekitar Rp34 ribu dibandingkan penawaran saat ini sebesar Rp715 ribu.
Baca Juga
Perwakilan Warga Kampung Bayam Shirley mengatakan, harapannya warga harga sewa unit Kampung Susun Bayam disamakan dengan kampung-kampung susun yang sudah ada, seperti Kampung Akuarium.
“Kalau di Kampung Susun Akuarium, mereka itu buat sewa nya sekitar Rp34 ribu, karena mereka bayarnya per 5 tahun, dan ini belum termasuk listrik dan air,” jelas Shirley.
Sementara itu harga sewa untuk Kampung Susun Bayam sampai saat ini sebesar Rp715 ribu, di mana harga ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) nomor 55 tahun 2018 tentang tarif penyesuaian retribusi pelayanan perumahan.
Perlu diketahui, sebanyak 5 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 20 jiwa saat ini tengah mengungsi di tenda. Adapun tenda yang ditempati saat ini merupakan tenda urunan dari warga bukan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI maupun pemerintah.
“Ini tenda nya dari kita sendiri bukan pemerintah, jadi kita mencoba untuk urunan. Adapun rata2 profesi warga disini adalah driver ojek online dan pekerja kasar,” jelasnya.