Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks TGUPP Anies, Naufal Yursak, Tepis Tudingan Selewengkan Iuran Apartemen Taman Rasuna

Eks TGUPP era Anies Baswedan, Naufal Firman Yursak menepis tuduhan warga apartemen Taman Rasuna terkait penyalahgunaan iuran apartemen Taman Rasuna.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Taman Rasuna Naufal Firman Yursak (kedua dari kanan), Selasa (28/3/2023), mengklarifikasi tudingan penyalahgunaan wewenang dari penghuni Apartemen Taman Rasuna. Salah satu tudingan adalah dia menggunakan iuran (IPL) untuk kepentingan pribadi. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Alfaruq
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Taman Rasuna Naufal Firman Yursak (kedua dari kanan), Selasa (28/3/2023), mengklarifikasi tudingan penyalahgunaan wewenang dari penghuni Apartemen Taman Rasuna. Salah satu tudingan adalah dia menggunakan iuran (IPL) untuk kepentingan pribadi. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Naufal Firman Yursak menepis tuduhan warga apartemen Taman Rasuna terkait penyalahgunaan wewenang. Adapun salah satu tuduhan yang disuarakan adalah penggunaan dana warga untuk kepentingan pribadi. 

Berdasarkan laporan yang diterima Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya, Naufal Firman Yursak diduga menyalahgunakan iuran pengelolaan (IPL) atau service charge apartemen untuk kepentingan pribadi, seperti pembayaran pajak PPH, asuransi, dan THR.

Menanggapi hal tersebut, Naufal yang kini menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Taman Rasuna menjelaskan, memang dirinya menggunakan uang warga untuk pembayaran pajak PPH sebesar Rp16 juta. Namun demikian, dirinya sudah mengembalikan uang tersebut.

“Uang tersebut sudah saya kembalikan karena menjadi polemik,” ujar Naufal di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Perihal dengan THR, Naufal menyampaikan, bahwa di kepengurusan apartemen terdapat 2 keputusan tertinggi yang bisa diambil. Pertama rapat umum anggota, dan kedua rapat pengurus, ini tercantum pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Menurut Naufal, rapat pengurus memutuskan ada THR untuk pengurus dan pengawas, tetapi karena terjadi polemik, dan THR tersebut dipermasalahkan, maka oleh seluruh pengurus apartemen Taman Rasuna THR tersebut dikembalikan. 

Kemudian terkait asuransi kesehatan, Naufal menjelaskan, asuransi di apartemen diberikan kepada semua karyawan, pengurus dan pengawas. Sejak awal sampai hari ini, dirinya tidak pernah pakai asuransinya.

"Saya punya asuransi pribadi yang saya bayar sendiri,” tuturnya.

Naufal mencontohkan saat penanganan pandemi keputusan banyak yang diambil oleh pengurus.

“Contoh saat pandemi Covid-19 mengalami tren kenaikan kasus yang signifikan, kami selaku pengurus memutuskan pasang wastafel, hand sanitizer, bentuk tim tanggap Covid-19, kerja sama dengan ambulans dan lain sebagainya, dan apakah itu ada di RKAT? tidak, tetapi pengurus harus ambil kebijakan terkait hal tsb,” jelasnya.

Dia menerangkan bahwa pihak P3SRS apartemen Taman Rasuna telah mengirimkan surat untuk audiensi dengan DPRD DKI Jakarta guna menjelaskan situasi yang sebenarnya, bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaannya

“Kita juga telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk melakukan audiensi menjelaskan kondisi sebenarnya dan harapannya semua ini menjadi jelas,” tuturnya

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ada aduan warga penghuni apartemen Taman Rasuna terkait penyalahgunaan IPL atau service charge apartemen yang dilakukan oleh Naufal Firman Yursak untuk kepentingan pribadi.

“Warga mengadu bahwa dia katanya memakai uang masyarakat apartemen Taman Rasuna Said. Makanya ini akan kita benerin,” jelas Prasetyo.

Naufal pun juga diduga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) 70 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Pergub No.132/2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik. Hal ini membuat warga bingung karena pergub yang diterbitkan tersebut dinilai menguntungkan pihak Naufal. 

Sebagai informasi, Naufal Firman Yursak kembali menjabat sebagai Ketua P3SRS apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025. Naufal terpilih melalui Rapat Umum Tahunan (RUT) ke-2 yang digelar secara virtual pada 16 April 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper