Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama dengan sejumlah instansi terkait mulai menggelar razia uji emisi pada Rabu (1/11/2023).
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, fokus sasaran razia uji emisi adalah kendaraan yang sudah berusia 3 tahun ke atas.
“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilan nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” ujar Ani dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (29/10/2023).
Tilang uji emisi tersebut akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, Ani belum dapat membeberkan wilayah mana saja yang akan dilakukan kegiatan tersebut.
Terkait dengan bengkel uji emisi, Pemprov DKI saat ini telah menyediakan di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Berdasarkan data per 27 Oktober 2023, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi di bengkel tersebut sebanyak 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua.
Baca Juga
Sebagai informasi, razia uji emisi yang dilakukan Pemprov DKI dan sejumlah instansi merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara Jakarta yang beberapa waktu lalu diindikasikan tidak sehat.
Uji Emisi di Daerah Penyangga Jakarta
Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menuturkan, aksi pengurangan polusi udara telah dilakukan oleh banyak pihak. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang dan Bekasi sejak tanggal 22 Agusttus sampai dengan 11 Oktober 2023. Pelatihan diikuti oleh total 449 Peserta dari 234 bengkel, delapan DLH Provinsi dan Kabupaten/Kota dan DLH Provinsi Jawa Barat dan Banten.
"Dari 234 Bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji sehingga masyarakat Botabek lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi terhadap setiap kendaraan pribadinya," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/10/2023), dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melaksanakan uji emisi. Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
"Tempat uji emisi tersebut telah tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta," tambahnya.