Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU DKI Koordinasi dengan Dinkes, Cegah Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Tugas

KPU DKI berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk mencegah kejadian meninggalnya petugas KPPS saat tugas, yang terjadi pada pemilu 2019.
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021)./Istimewa
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021)./Istimewa

Bisnis.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam mengantisipasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan bahwa maraknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 lalu tak boleh terulang kembali. 

“Pertama, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif,” kata Dody kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, berdasarkan temuan Kemenkes dan UGM terkait Pemilu 2019 lalu, banyak petugas KPPS yang sakit dan meninggal karena faktor komorbid dan penyakit kardiovaskular.

“Kami ingin memastikan petugas yang nanti bertugas itu bebas dari penyakit komorbid dan penyakit kardiovaskular. Ini kerja sama dengan Dinkes dan sudah support dengan mengeluarkan surat edaran pemeriksaan kesehatan komprehensif dan gratis di puskesmas di seluruh DKI Jakarta,” bebernya.

Selain itu, KPU DKI juga meminta kepada pihak Dinkes untuk membantu penyediaan ambulans gawat darurat yang siaga di setiap kecamatan.

“Kami inginnya di setiap kelurahan satu ambulans dan satu tenaga medis, tapi Dinkes menyanggupi per kecamatan 2-3 ambulans gawat darurat,” ujar Dody.

Pihaknya menyatakan akan melakukan pemetaan dan pemeriksaan kesehatan bersama dengan Dinkes, utamanya terkait database tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan petugas sakit.

Nantinya, akan terdapat tiga hasil pemeriksaan kesehatan, yaitu sehat, sehat dengan catatan, dan tidak sehat.

“Kalau tidak sehat tidak bisa menjadi anggota KPPS. Tapi, bagi yang sehat dengan catatan, yang perlu atensi itu akan menjadi monitor dari dinas kesehatan untuk mengerahkan petugas KPPS terdekat dengan lokasi yang banyak petugas yang sakitnya,” lanjutnya.

Mengingat beban kerja yang cukup berat, Dody juga mendorong suplai suplemen dan vitamin bagi petugas KPPS, kendati sedang merumuskan komposisinya.

“Kami sedang berdiskusi dengan Dinas Kesehatan atau para pakar kesehatan mana yang efektif, nanti akan kita usulkan atau sampaikan kepada Dinas Kesehatan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper