Bisnis.com, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pembahasan tersebut akan berlangsung pada akhir Juli, tepatnya pada Kamis (25/7/2024).
“Badan musyawarah telah menetapkan jadwal kegiatan rapat paripurna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023,” kata politikus PDIP itu dalam keterangan resmi, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, Bamus juga telah menetapkan jadwal pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2024 pada Agustus nanti.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Khoirudin mengatakan bahwa pembahasan itu mesti segera dilakukan agar selesai tepat waktu.
“Ini sudah sangat mepet dan harus kita selesaikan. Setelah paripurna LHP, barulah pembahasan anggaran perubahan,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, pembahasan itu diawali dengan rapat badan anggaran (banggar) bersama pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 2 hingga 4 Agustus 2024.
Setelah itu, kedua elemen pemerintahan itu akan kembali bertemu dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2024.
Beleid tersebut rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman (Mou) pada Rabu (7/8/2024).