Busnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menskors rapat pleno penetapan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan menyampaikan penundaan itu dilakukan untuk mengumpulkan aduan warga DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan data pribadi untuk dukung Dharma-Kun di Pilkada 2024.
"Silakan masyarakat yang merasa diduga dicatut padahal mereka tidak mendukung tapi dicatut sebagai pendukung pasangan perseorangan untuk menggunakan kesempatan ini hingga di pukul 23.00 WIB," ujarnya di KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.
Dia menambahkan, setelah pengumpulan itu pihaknya akan melanjutkan rapat pleno untuk menentukan nasib Dharma-Kun di Pilkada 2024 sebagai paslon jalur independen.
Di samping itu, Quin menyebutkan bahwa sejatinya rapat pleno ini akan selesai pada 19.30 WIB. Namun, untuk membereskan polemik ini sebenar-benarnya maka pihaknya kembali memperpanjang aduan tersebut.
Pada intinya, menurut Quin, hal tersebut tidak melanggar jadwal apa yang sudah ditetapkan pada PKPU No.8/2024 yang menetapkan pemenuhan syarat dukungan pada Senin (19/8/2024).
Baca Juga
"Sementara kita pahami tanggal 19 adalah 23.59. Nah untuk mengantisipasi pengerjaan data yang masuk pukul 23.00 kami rasa itu cukup," pungkasnya.
Adapun, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya enggan menjelaskan temuannya terkait polemik pencatutan untuk dukung Dharma-Kun Wardana. Sebab, rapat pleno masih berlangsung.
"Kita tunggu saja dulu, kita tunggu ini kan rapat di break sampai dengan pukul 11 [malam] tadi poinnya itu membuka diri kepada masyarakat DKI untuk menyampaikan nama-nama yang mungkin diduga tercantum dalam dukungan," tutur Reki.