Bisnis.com, JAKARTA -- Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung tetap bekerja sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) usai mendaftarkan diri di Pilkada Jakarta 2024. Namun, dia tidak menutup kemungkinan bakal mundur dari Kabinet Indonesia Maju apabila dibutuhkan.
Pramono menjelaskan, undang-undang (UU) mengatur bahwa penyelenggara negara yang wajib mundur dari jabatannya ketika mengikuti kontestasi pemilihan umum (pemilu) adalah TNI, Polri serta aparatur sipil negara (ASN). Itu tidak berlaku untuk pejabat negara.
Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut akan bekerja seperti biasa dan akan menggunakan waktu di luar jam kantor untuk berkampanye.
"Saya akan tetap bekerja secara profesional karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi. Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja bukan hal yang terlalu serius," ujarnya saat mendaftar ke KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Pria yang juga mantan Sekjen PDIP itu juga mengungkap telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, dia mengaku setiap hari bertemu dengan Kepala Negara.
"Jadi bagi saya, saya bekerja profesional, sangat profesional maka untuk bekerja profesional seperti itu enggak gampang," tuturnya.
Baca Juga
Adapun berdasarkan pantauan Bisnis, Pramono Anung–Rano Karno tiba di KPU Jakarta untuk mendaftar di Pilkada Jakarta 2024.
Beberapa elite PDIP juga tampak mengawal Pramono–Rano berjalan kaki menuju kantor KPUD seperti Ketua DPP Eriko Sotarduga hingga Ketua DPP sekaligus mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebelumnya, rombongan Pramono-Rano bertolak dari DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta setelah pelepasan yang turut dihadiri oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kemudian, mereka sempat berkendara menggunakan oplet sampai dengan sekitaran Kantor KPUD Jakarta, sebelum memutuskan untuk berjalan kaki lantaran kondisi lalu lintas macet.
Pramono–Rano menjadi bakal pasangan calon yang pertama mendaftar di Pilkada Jakarta hari ini, Rabu (28/8/2024). Rencananya, bakal pasangan calon Ridwan Kamil–Suswono juga akan mendaftar di KPUD Jakarta sekitar pukul 13.30 WIB.