Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jakarta Siap Gelontorkan Rp16 Miliar untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk program mudik gratis Lebaran 2025.
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (20/4/2023) saat arus mudik Lebaran 2023 - BISNIS/Muhammad Ridwan.
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (20/4/2023) saat arus mudik Lebaran 2023 - BISNIS/Muhammad Ridwan.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk program mudik gratis Lebaran 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa permintaan mudik gratis pada 2024 cukup tinggi. Banyak masyarakat yang belum terlayani, sehingga pemerintah akan menambah armada pada 2025. 

“Target pelanggan yang akan dilayani adalah Sebanyak 22.400 untuk Angkutan dengan penumpang dan 600 sepeda motor untuk dua arah. Dengan besar anggaran kami anggarkan Tahun ini adalah total sebanyak 16 miliar. Barangkali demikian,” jelasnya di Balai Kota Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2024). 

Syafrin menjelaskan bahwa program mudik gratis 2025 akan melibatkan 293 bus yang akan diberangkatkan ke enam provinsi dan 20 kota tujuan.

Perjalanan mudik ini mencakup dua kota di Sumatera, yakni Palembang dan Bandar Lampung. Di Jawa Barat, pemudik dapat menuju Kuningan dan Tasikmalaya. Sementara itu, di Jawa Tengah terdapat layanan menuju 10 kota, termasuk Tegal, Pekalongan, dan Sragen.

Selain itu, program ini juga mencakup satu kota di Yogyakarta serta lima kota di Jawa Timur, seperti Blitar dan Malang.

“Artinya bahwa untuk keberangkatan ini Sesuai dengan permintaan tahun 2024, ini dilayani oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya dalam kesempatan tersebut. 

Untuk arus balik, Pemprov Jakarta akan menyediakan 228 unit bus dari 20 kota tujuan. Tahun ini, layanan mudik gratis juga mencakup angkutan kendaraan roda dua.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper