Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RELAWAN TEMAN AHOK: Kumpulkan Sejuta KTP untuk Pilkada 2017

Saat ini ada kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menamakan diri mereka 'Teman Ahok'.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Kepresidenan Jakarta,  Jumat (15/5/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/5/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA-- Saat ini ada kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menamakan diri mereka 'Teman Ahok'.

SIMAK: AKSEYNA DIBUNUH: Rektor Bantah UI Tertutup

Melalui web resminya, temanahok.com, relawan ini mengumpulkan KTP warga DKI agar Basuki dapat mencalonkan diri sebagai calon independen dalam pemilihan kepala daerah 2017. Basuki menanggapi hal ini secara positif.

"Terima kasih, ya! Lumayanlah ada yang dukung," kata Basuki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Senin (8/6/2015).

Namun, Ahok belum mau menanggapi serius relawan ini. Dia membiarkan mereka bertindak sesuai dengan keinginan mereka. Dia juga belum akan mengundang mereka untuk duduk bersama.

Nanti aja lah urusinnya. Bikin repot nanti," kata dia.

Ahok mempersilakan jika ada warga DKI yang mau membantunya mengumpulkan satu juta KTP warga DKI sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015. Dia akan berdialog dengan mereka saat satu juta KTP itu terkumpul. Alasannya, jika saat baru mulai sudah dikumpulkan, nanti semakin banyak gerakan relawan yang tak bisa dia bendung.

"Saya biarkan mereka bekerja dulu," kata Ahok.

Berdasarkan laman situs Teman Ahok, ada empat langkah yang dapat dilakukan warga DKI untuk mendukung Ahok. Pertama, mereka harus mengunduh dokumen panduan pengisian formulir, formulir dukungan model B-1 KWK Perseorangan, dan formulir pernyataan tidak mendukung calon lain.

Form harus dicetak dalam ukuran kertas folio/A4.  Kemudian, calon pendukung dapat mengisi formulir, kecuali halaman ketiga yang merupakan lembar pengesahan.

Syarat Lain

Syarat lainnya adalah setiap formulir hanya berlaku untuk kelurahan yang sama. Misalnya, ada 10 warga DKI ingin dukung Ahok dalam satu formulir, mereka harus berdomisili di kelurahan yang sama.

Selanjutnya, dalam formulir tak mendukung calon lain di lembar model TA 1-TMN Ahok, warga DKI harus menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel di kotak yang disediakan. Formulir ini bersifat individu (hanya untuk satu pendukung).

Formulir ini dapat dikirimkan ke PO BOX 1072 JKS 12010. Cara lain mengumpulkan formulir adalah dengan mengirimkan atau mengantarkan langsung ke Sekretariat Teman Ahok di Kompleks Graha Pejaten Nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12510. Warga DKI juga harus mengunggah dukungan mereka ini ke twitter @temanAhok atau ke facebook Teman Ahok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper