BISNIS.COM, JAKARTA—Wakil Gubernur DKIBasuki T. Purnama alias Ahok (tengah) memberikan tanda tangan kepada filateli tim keamanan kantor Pos di kantor Pos Pasar baru, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia sebagai wujud perkembangan pelayanan Pos Indonesia bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar wajib pajak.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberlakukan pajak online di setiap kantong-kantong pajak di seluruh area Ibu Kota. "Dengan sistem pembayaran pajak secara online, fitnah yang selama ini sangat rawan menerpa petugas pajak jadi berkurang karena pembayaran dilakukan secara transparan," kata Ahok saat menyerahkan SPT PBB di kantor Dinas Pajak DKI.
Ahok memaparkan, banyak yang tidak menyukai pegawai yang memungut pajak langsung. "Pegawai pajak difitnah cukup lumayan, ini risiko orang pajak dari zaman Nabi, tukang pungut pajak tidak disukai. Dengan jaminan teknologi dan transparansi saat ini kita sangat percaya fitnah itu akan berkurang" ungkap Ahok.
Ia menambahkan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta, nantinya akan disesuaikan dengan wilayah huni. Hal itu, ditujukan demi keadilan, di mana NJOP akan mengikuti harga dan keseimbangan pasar.
"Kalau merasa keberatan dengan PBB yang berada di kawasan elite, jangan beli rumah di kawasan mahal. Kalau tidak sanggup bayar PBB jangan beli rumah mahal. NJOP itu nanti akan disesuaikan wilayah," tandas Ahok. (antara/msb)