Bisnis.com, JAKARTA—Kendati masih lemah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengklaim pendataan aset tahun ini lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
Endang Widjajanti, Kepala BPKD DKI, mengatakan perbaikan pendataan aset pada tahun ini dilakukan melalui sensus dan sertifikasi.
“Penguatan data [aset] itu dengan sensus, kemudian dengan sertifikat. Tahun ini sudah [lebih baik], sertifikasi aset untuk tahun ini sekitar 130-an yang kami sertifikasi. Tahun-tahun lalu kadang [sertifikasi] hanya satu, dua, bahkan kadang nol,” katanya di Balaikota, Jumat (23/8/2013).
Endang mengungkapkan kebanyakan aset yang disertifikasi pada tahun ini adalah aset berupa tanah, dengan komposisi mencapai sekitar 90% dari seluruh aset yang disertifikasi.
Pada hari ini, Jumat (23/8), Pemprov DKI mencanangkan sensus aset untuk menghindari praktek jual beli aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, sebanyak 48 Dinas Pemprov DKI menandatangi kesepakatan sensus aset milik Pemprov.
Masa pengumpulan data direncanakan berlangsung sejak Agustus sampai Oktober tahun ini. Adapun, pelaporan aset akan dilakukan pada November hingga Desember.
Lebih lanjut, Endang menuturkan berdasarkan hasil sensus aset yang diadakan pada 2008 silam, total nilai aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI sebesar Rp342 triliun.