Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan DPRD DKI Jakarta menginginkan alokasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) cukup sebesar Rp800 miliar, sehingga tidak bisa memenuhi keinginan Pemprov DKI melebihi nilai itu karena keuangan daerah kurang memadai.
"Usulan awal Pemprov DKI yang menginginkan besaran alokasi lebih dari angka itu tidak bisa dipenuhi karena kemampuan keuangan daerah kurang memadai," kata Cinta Mega, Wakil Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI, Selasa (27/8/2013).
Dia mengungkap awalnya Pemprov DKI mengajukan suntikan PMP sebesar Rp2,43 triliun untuk tiga BUMD, dengan rincian Rp900 miliar untuk Bank DKI, Rp1,4 triliun untuk Jakpro dan Rp130 miliar untuk PD Sarana Jaya.
Kendati demikian, Cinta belum bisa memastikan alokasi PMP sebesar Rp800 miliar itu akan dibagi kepada tiga BUMD tersebut atau malah kurang dari tiga.
Namun anggota DPRD Fraksi PDI-P ini menegaskan Komisi C menginginkan agar suntikan PMP paling besar diberikan kepada Jakpro. Pasalnya, Jakpro berencana mengakuisisi sebagian saham Palyja, selain rencana Jakpro membangun instalasi pengolahan air di sekitar Waduk Pluit.
“Soalnya ini masalah air, menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kami ingin pengelolaan air tidak lagi tergantung kepada pihak ketiga,” ujarnya.