Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Budi Karya Sumadi punya cara agar DPRD DKI bersedia untuk menyetujui tambahan penyertaan modal pemerintah (PMP).
Caranya, lanjut Budi, dengan menempatkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu terhadap penggunaan PMP, baru setelah itu penggunaan PMP ditujukan untuk pengembangan perusahaan.
"Kami katakan tambahan PMP untuk mengambil Palyja. Istilahnya itu untuk mengembalikan kedaulatan air ke pemerintah Jakarta," ujarnya dalam kunjungannya ke Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (10/9/2013).
Budi mengatakan setelah itu, penggunaan PMP baru kemudian akan digunakan oleh Jakpro untuk mengembangkan perusahaan. Salah satunya adalah visi Jakpro untuk melakukan pelepasan saham ke publik [go public].
Dia mengatakan Jakpro akan melakukan go public pada 2015. "Filosofi kami, PMP itu buat menyelesaikan masalah DKI sambil memberi keuntungan ke [Pemprov] Jakarta," pungkasnya.
Dalam APBD-P DKI 2013, Jakpro merupakan BUMD yang akan mendapatkan tambahan PMP paling besar di antara BUMD yang lain. DPRD telah memberikan lampu hijau pemberian tambahan PMP ke Jakpro sebesar Rp600 miliar.