Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak hanya bisa menyalahkan warga buang sampah di kali. Ulah petugas kebersihan yang malas tertangkap basah menceburkan sampah ke saluran air.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan telah menangkap seorang petugas yang bersangkutan. "Dia malas ke TPS [Tempat Pembuangan Sementara] malah langsung dibuang ke kali," katanya di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Penangkapan petugas ini tidak lepas dari peran masyarakat yang melapor kepada pejabat terkait. Pemprov sedang mempertimbangkan sanksi tegas kepada petugas terkait, dan bahkan jika memungkinkan bisa langsung dipecat.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin telah menindaklanjuti ulah petugas kebersihan tersebut. Hal itu tidak lepas dari kepadatan penduduk DKI yang sangat pesat sehingga membuat produksi sampah terus menggunung.
Saat jumlah penduduk Jakarta masih sekitar 1 juta, penumpukan sampah belum banyak seperti sekarang ini. Warga perlu mendapat edukasi untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Dalam perda nomor 3 tahun 2013 disebutkan ada sanksi denda, tapi itu bukan tujuan kami. Yang kita harapkan adanya perubahan perilaku kepada masyarakat dan akan ditekankan edukasinya," ujar Unu.