Bisnis.com, JAKARTA – Kartu Jakarta Pintar (KJP) diperuntukkan bagi pelajar yang lolos tanpa meminta bantuan kepada partai politik. Namun, sejumlah penerima kartu ini justru merupakan titipan dari anggota partai politik.
Gubernur DKI Joko Widodo tidak akan menyalahkan penemuan tersebut karena siapapun dapat merekomendasikan pemegang KJP walaupun seleksi peserta harus sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
"Tetanggamu ada ingin punya KJP boleh kamu usulin tapi lewat mekanisme yang ada," ujarnya, Senin (7/4/2014).
Dia menuturkan pengajuan nama peserta KJP merupakan kebijakan pemprov bukan kebijakan partai. Permasalahan tersebut, lanjutnya, merupakan tanggung jawab kepala dinas pendidikan DKI.
"Urusan teknis seperti itu bukan ke saya. Kamu tuh semua urusan suruh ke saya," tutur Jokowi
Sebelumnya, diinformasikan kuota siswa penerima KJP di SMA 76 Jakarta diambil oleh oknum anggota partai politik. Dari sejumlah penerima KJP, partai keadilan sejahtera (PKS) paling banyak mengajukan peserta KJP.
Kepala SMA 76 Retno Listyarti mengungkapkan sejumlah nama yang diajukan PKS adalah 12 siswa, sementara sisanya, 4 siswa, masing-masing satu nama diajukan oknum politikus Partai Demokrat, PDIP, PAN, dan PKB.