Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti membantah pelelangan melalui unit lelang pengadaan (ULP) barang dan jasa yang menghambat kegiatan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Sistem lelang melalui ULP ini justru memperlancar, tidak ada yang menghambat karena sistem, tetapi berkas kegiatan SKPD lah yang belum lengkap," ujarnya di Balai Kota, Selasa (6/5/2014).
Menurutnya, pengadaan lelang melalui ULP dan sistem elektronik budgeting [e-budgeting] yang digunakan pemprov saat ini dapat mendorong penyerapan anggaran.
Dengan sistem e-budgeting akan memudahkan pengawasan terhadap kegiatan para SKPD karena langsung terlihat detail dengan standar tertentu dan lebih simpel.
"Jadi dulu orang terbiasa glondangan, sekarang harus dirinci. Ketika enggak dirinci ya tidak akan keluar itu uang. Mungkinnya itu bukan hambatan, hambatan harus mindset yang diubah," ucapnya
Endang berharap para SKPD bisa mengajukan lelang kegiatan hingga batas waktu 16 Mei agar dapat dipetakan oleh ULP.
Menurutnya, para SKPD lah yang harus menyesuaikan penggunaan sistem lelang melalui ULP dan e-budgeting. Hingga saat ini, lanjutnya, baru ada 67 dari 750 SKPD dan UKPD yang mengusulkan kegiatan.
"Ketika manusianya enggak benar, kita pakai sistem. Kalau kita lihat sistem yang dulu, belum tepat guna. Orang mesti belajar mengubah sedikit kebiasannya sehingga anggaran ya bisa dihemat ya sekarang bisa dihemat," tutur Endang.