Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan electronic road pricing (ERP) atau ruas jalan berbayar di sepanjang Jl. Jendral Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat dengan memasang 38 pintu gerbang pendukung sistem itu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, mengatakan 38 pintu gerbang ERP masing-masing sebanyak 18 unit di beberapa lokasi dari arah Jl Jendral Sudirman dan sebaliknya dari arah Jakarta Kota ke Jl Jendral Sudirman 20 gerbang.
“Memang akan banyak pintu gerbang yang dibuat. Dipilih lokasi agar bagaimana menempatkan gerbang supaya mobil tidak banyak kendaraan yang lolos, jalan kecil juga,” katanya seperti dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Menurutnya, sebagai contoh adalah satu gerbang ERP akan dipasang di antara Ratu Plaza menuju Pintu 1 Senayan, sehingga kendaraan yang keluar dari kantor Kementerian Pendidikan akan terkena biaya jalan berbayar di gerbang selanjutnya.
Adapun tarif ERP, akan fluktuatif disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang melintasi jalur lalu lintas tersebut sekitar Rp20.000 sampai dengan Rp40.000 untuk sekali melintas atau per dua jam dan akan terus dievaluasi setiap bulannya.
Akbar menjelaskan dengan menerapkan sistem ERP tersebut kecepatan kendaraan yang melintas di koridor Jl Jendral Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat dapat mencapai 30-40 km per jam.
“Jika dalam evaluasi kendaraan yang melintas masih cukup padat maka tarifnya akan dinaikkan sebesar Rp2.000. Kami evaluasi terus nanti jika tetap padat akan dinaikkan, agar arus lalu lintas tidak statis," ujarnya.