Bisnis.com, JAKARTA--DPRD DKI meminta agar program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa yang tidak mampu dihapuskan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Lucky Sastrawiria mengatakan KJP dianggap tidak tepat sasaran karena pemilik KJP tidak dapat dikontrol oleh kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan DKI.
“Lebih baik diputuskan saja KJP dihentikan untuk sekolah negeri dan swasta. Memangnya ada KJP menjamin siswa pinter? Malah enggak ada manfaatnya,” ujarnya di DPRD DKI, Rabu (2/7/2014).
Menurutnya, anggaran KJP dialihkan untuk mengembangkan pelayanan kesehatan yang saat ini masih amburadul.
Selain itu, anggaran KJP senilai Rp725 miliar dapat digunakan untuk mengembangkan pelayanan kesehatan di puskesmas kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI.
“Dana KJP tersebut bisa untuk puskemas kecamatan menjadi rumah sakit tipe D, ada ruang UGD, rawat inap, ambulans dan dokter yang bertugas 24 jam. Pengobatan warga sedini mungkin dilakukan di puskesmas kecamatan,” ucapnya.
Anggota fraksi Partai Demokrat tersebut meminta Pemprov DKI tetap mempertahankan pemberian Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sekolah negeri maupun swasta. BOP ini dapat menggantikan KJP untuk membantu siswa yang tidak mampu.
Dia berharap agar Pemprov DKI tidak menunda pencairan BOP kepada sekolah swasta sebab banyak siswa swasta yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya.
“Swasta itu banyak orang miskin. BOP harus diteruskan untuk sekolah swasta,” kata Lucky.