Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul disepakatinya Pergub APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp69,28 triliun, penyesuaian anggaran dilakukan di sejumlah instansi, salah satunya termasuk dana pengadaan lahan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan dengan adanya penyesuaian anggaran mengikuti Pergub APBD DKI 2015, maka anggaran pengadaan lahan yang dialokasikan di instansinya terpaksa dipangkas Rp800 miliar.
"Nanti kuantitasnya aja yang berkurang. Anggaran dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,3 triliun, berarti ada Rp800 miliar yang disesuaikan," tuturnya, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Pihaknya juga mengharapkan bahwa dengan pemotongan anggaran di instansinya tersebut, mudah mudahan dengan bisa tepat jumlah, sehingga silpa-nya tidak terlalu besar.
Karena, lanjutnya dengan sistem penganggaran yang gelondongan, maka apabila gagal mendapatkan satu lahan incaran, dana yang disiapkan tidak akan mati dan menjadi SILPA.
"Kalau dulu kan sistem penganggarannya per lokasi. Kalau lokasi ini (yang ingin dibebaskan) secara legal aspeknya tidak bagus dan nggak jadi digunakan maka uang itu mati. Kalau sistem sekarang kan bisa ganti alternatif lain," tuturnya.
Nandar menambahkan banyaknya lahan yang bisa dibebaskan juga akan sangat tergantung besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbeda-beda.
"Jadi nanti mana yang bisa dibebaskan tergantung NJOP yang berbeda-beda," tuturnya.
APBD 2015: Pengadaan Taman di DKI Dipangkas Rp800 Miliar
Menyusul disepakatinya Pergub APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp69,28 triliun, penyesuaian anggaran dilakukan di sejumlah instansi, salah satunya termasuk dana pengadaan lahan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 Agt 2025 | 15:44 WIB
IYCTC Desak Pemprov Jakarta Tuntaskan Ranperda KTR
14 Agt 2025 | 13:26 WIB
Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis (14/8), Diprediksi Berawan hingga Tengah Malam

14 Agt 2025 | 02:19 WIB
Tingkatkan Keamanan Warga, Pemprov Jakarta Bakal Pasang Ribuan CCTV

13 Agt 2025 | 23:04 WIB