Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta siap mulai penyusunan APBD Perubahan 2016.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat ini Pemprov tengah menginvetarisir.
"Gubernur sudah meminta kami mana yang sanggup diselesaikan dan tidak diselesaikan,"ungkapnya.
Pelasanaan APBD harus sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 yang menyatakan klausul ketiga tentang adanya kepastian perhitungan SiLPA yang sudah diaudit BPK. SiLPA itu adalah persyaratan penyusunan APBD-P.
"Karena kita bekerjanya overlap, saya baru selesai tutup input rencana belanja 2016. Kita tutup lalu supervisi untuk rencana belanja 2016 dan kita lanjut APBD-P segera," ungkapnya.