Bisnis.com, BEKASI - Warga di sekitar TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi, mendesak Pemprov DKI Jakarta segera memberikan uang kompensasi yang sudah enam bulan tertunggak.
Komaruddin, salah seorang warga, mengatakan dana kompensasi atau tipping fee itu sebesar Rp50.000 per bulan yang dicairkan dalam 4 bulan sekali. Namun, sejak akhir tahun lalu hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa dana itu cair melalui ketua RT masing-masing.
"Kami inginnya segera dicairkan, karena kami menunggu," ujarnya, Kamis (14/5/2015).
Dia pun menilai Pemkot Bekasi juga semestinya memberikan uang kompensasi sesaat mengoperasikan TPA Sumurbatu. Dengan demikian, keberadaan aktifitas pembuangan sampah di lokasi tersebut akan memberikan nilai tambah kepada warga sekitar.
"Kami enggak pernah dapat apa-apa, meski uang berisik pun enggak ada."