Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan konfirmasi batalnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang seharusnya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Prasetyo menuding keterlambatan Bamus perlu ditanyakan kepada pihak eksekutif yang menurutnya kerap mangkir dalam jadwal Bamus. Pasalnya pada (21/5/2015) Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Sri Rahayu mangkir dalam undangan Bamus di DPRD DKI.
"Sampai kapan harus ditanyakan kepada eksekutif, gimana tindak lanjutnya? dia tidak datang semua. Ini yang penting di kita, untuk penentuan," ujar Prasetyo di Balai Kota (25/5/2015).
Prasetyo menilai ada enam pimpinan yang tidak datang dalam rapat Bamus, padahal ini adalah rapat yang penting. Dia mempertanyakan bagaimana bisa DPRD DKI dan Pemprov DKI bisa berkolaborasi dengan baik jika dalam pembahasan-pembahasa saja sebagian pimpinan yang diundang kerap mangkir.
"Saya akan bawa surat ke Gubernur," ungkap Prasetyo.
Prasetyo mengaku tidak ada alasan yang jelas atas mangkirnya pejabat Pemprov. Dia pun menjelaskan dalam rapat apa konsolidasi DPRD pihaknya menunggu warga Balai Kota yang menjanjikan diri untuk datang. "Katanya datang, tetapi kita tidak menunggu sejam lagi, dua jam lagi," ujarnya.
Adapun Bamus tersebut akan membahas Raperda tentang Zonasi Laut dan Wilayah-Wilayah Pesisir, Raperda Kepariwisataan, dan Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel