Bisnis.com, JAKARTA--Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melaksanakan lelang penerapan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) pada bulan ini diprediksi tak bisa terlaksana.
Kepala Unit Pelaksana Teknis ERP DKI Jakarta Leo Armstrong mengatakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek ERP masih menunggu terbentuknya badan layanan umum daerah (BLUD).
"Draft BLUD sedang diverifikasi oleh tim Biro Hukum DKI. Kalau organisasinya sudah terbentuk kami baru bisa melaksanakan lelang," ujarnya dalam Dialog Publik tentang ERP di Jakarta, Selasa (16/6).
Kendati diminta oleh Gubernur DKI untuk melaksanakan lelang ERP dalam waktu dekat, Leo tak menampik bahwa pihaknya harus mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan. Saat ini, UPT ERP masih menunggu keputusan dari Biro Hukum terkait pembentukan BLUD.
Dia menuturkan lelang ERP tak bisa dilakukan secara terpisah (parsial). Pasalnya, sistem pengadaan barang dan layanan untuk proyek jalan berbayar harus dilakukan secara menyeluruh.
Elemen lelang ERP meliputi penyediaan gerbang, sensor, dan On Board Unit (OBU) yang merupakan alat identifikasi sistem ERP.
Selain itu, dia mengatakan BLUD ERP nantinya akan menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) untuk pemasangan infrastruktur fisik, sistem informasi digital, maupun operasional penerapan jalan berbayar. Perpres 38 Tahun 2015 yang mengatur tentang Kerja Sama Infrastruktur dengan Pihak Ketiga.
Meski demikian, Leo masih enggan menyebutkan BUMD mana yang akan dijadikan penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).
"Sudah ada BUMD yang ditunjung, tetapi saya gak bisa bilang. Kalau BLUD dan BUMD sudah ada, saya optimis proyek ERP bisa dilaksanakan tahun ini," katanya.