Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Unit Pelaksana Teknis ERP DKI Jakarta Leo Armstrong mengatakan penerapan sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di jalanan Jakarta telah melalui berbagai pertimbangan teknis, termasuk tarif.
Menurutnya, besaran tarif yang diajukan untuk sistem ERP berkisar antara Rp40ribu-Rp50ribu per kendaraan.
"Kami melakukan survey kalau tarifnya Rp48ribu-Rp50ribu tingkat kemacetan di jalur ERP bisa berkurang 30%," katanya di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Namun, jumlah tersebut belum final dan masih memperhatikan inflasi nilai mata uang yang berlaku ketika sistem jalan berbayar tersebut mulai dioperasikan.
"Jumlah tarifnya bisa berubah-ubah. Kami akan sesuaikan tarifnya dengan memperhatikan aktualitas dan kondisi ekonomi sesaat sebelum ERP diresmikan," ujar Leo.
Selain itu, dia menuturkan nantinya tarif ERP yang berlaku akan mengikuti padat atau tidaknya mobil di jalanan tersebut.
"Kalau pas jam berangkat kerja atau pulang kerja, tarifnya pasti dinaikkan. Ini membuat titik kemacetan tak terpusat di satu jalan," ujarnya.
Sistem ERP mulai diuji coba pemerintah sejak Juli 2014. Uji coba dimulai dengan sinkronisasi gerbang elektronik terhadap OBU yang dipasang di dua unit mobil milik Dinas Perhubungan DKI yang dijadikan sampel.
Sementara itu, gerbang ERP rencananya dipasang di jalan protokol Jakarta, misalnya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat (Jakarta Pusat) serta Jalan Kuningan (Jakarta Selatan).