Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Bantargebang: Ahok Bisa Batasi Mobil Bekasi Masuk Jakarta

Kisruh soal sampah antara Gubernur DKI Jakarta dan DPRD Bekasi masih berlanjut.
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca

Bisnis.com, JAKARTA-- Kisruh soal sampah antara Gubernur DKI Jakarta dan DPRD Bekasi masih berlanjut.

Walaupun kini truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah boleh beroperasi, tapi tetap dibatasi jam, yakni pukul 21.00 sampai pukul 05.00 saja. 

“Kenapa bisa ada sekelompok orang membatasi, gitu, lho. Kalo begitu saya gubernur boleh membatasi juga dong? Kan saya lebih berhak,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama saat ditemui di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).

Dengan nada berseloroh pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, sebagai gubernur dirinya memiliki wewenang untuk membatasi kendaraan yang bisa masuk Jakarta.

“Saya juga berhak, lho, membuat peraturan mobil Bekasi enggak boleh masuk Jakarta,” katnaya.

Namun, Ahok buru-buru meluruskan pernyataannya.

“Sebenarnya bisa saja saya larang, tapi transportasi massal belum siap. Lagi pula kita semua kan hidup bareng-bareng,” katanya.

Karena itu Ahok merasa geram dengan prilaku sejumlah masyarakat yang melarang truk sampah DKI melintas jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang. Dia juga menilai, larangan itu justru melanggar konstitusi.

“Ini kan jalan negara, harusnya bebas dilewati.”

Sebelumnya, truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadang puluhan warga yang melintasi Cileungsi, jalan akses menuju ke TPST Bantargebang. 

Penghadangan tersebut diawali oleh terjadinya kisruh dalam pengelolaan TPST Bantargebang.

Menurut Ahok, PT Godang Tua Jaya telah melakukan wanprestasi karena belum membangun sarana dan prasarana baru seperti pembangunan gasifikasi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper