Bisnis.com, JAKARTA-- Jakarta dan daerah sekitarnya yang tak memiliki lahan untuk dijadikan tempat pembuangan akhir, perlu membentuk manajemen sampah bersama agar sampah tidak terkonsentrasi di satu tempat saja.
"Perlu rencana induk bersama. Misalnya, di Jabodetabek bentuk badan pengelola lingkungan bersama," kata pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna, Jumat (6/11/2015).
Dalam badan tersebut, perlu ada dewan pengawas yang bersifat independen untuk pemantauan.
Jakarta selama ini melibatkan jasa pihak ketiga, operator sampah, dalam pengolahan sampah sehingga perlu diperhatikan bagaimana pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Pengawasan yang tidak maksimal akan menimbulkan masalah baru, seperti yang terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Gedong Tua Jaya yang menjadi operator sampah.
Selain itu, pendekatan untuk mengatasi masalah sampah, sekarang menggunakan open dumping (sampah ditumpuk) pun perlu diperhatikan.
Selama ini, masalah sampah di Jakarta belum menyentuh sumber permasalahan, yaitu pengolahan sampah di tingkat masyarakat.
Padahal, menurut dia, pengelolaan sampah sebenarnya dapat dilakukan mulai dari individu dan rumah tangga, pemilahan sampah dan menerapkan prinsip recycle (daur ulang), reuse (penggunaan kembali) dan reduce (mengurangi sampah).
Setelah itu, pemerintah juga perlu mengembangkan industri sampah untuk mengubah sampah anorganik menjadi sesuatu yang dapat menghasilkan nilai tambah, bahkan uang, sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat berkurang.
Volume sampah yang dihasilkan masyarakat menurut Yayat selalu akan bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk.
"Sebetulnya, pengolahan sampah bukan di hilir saja, tapi hulu juga," kata dia.