Bisnis.com,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi akan meminta klarifikasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait klaim PT Godang Tua Jaya (GTJ), bahwa seluruh tanggung jawab pengelola pada pengelolaan TPST Bantargebang telah terpenuhi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, dalam rapat tertutup pihaknya dengan PT GTJ menyebut item-item yang menjadi tanggung jawab PT GTJ selaku pengelola TPST telah rampung.
Hanya saja, hasil kerja PT GTJ itu langsung dilaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang memiliki perjanjian dengan pengelola.
"Mereka klaim terlaksana, tapi laporannya ke DKI," katanya, Jumat (13/11/2015).
Rekson Sitorus, Direktur Utama PT GTJ mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua kewajiban sebagai pengelola TPST. Terkait pembangunan buffer zone yang menjadi tanggung jawab GTJ, dia mengatakan, pihaknya sempat membangun buffer zone, hanya saja kembali rusak karena tertimbun sampah oleh bandar pemulung.
"Ada buffer zone, sudah kami hijaukan, hanya maklum dibuatkan penumpukan sampah,"