Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Bantargebang: Dewan Klarifikasi Klaim Godang Tua Jaya

DPRD Kota Bekasi akan meminta klarifikasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait klaim PT Godang Tua Jaya (GTJ), bahwa seluruh tanggung jawab pengelola pada pengelolaan TPST Bantargebang telah terpenuhi.
Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Dirut Navigat Organic Energy Indonesia Agus nugroho Santoso dan Dirut PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Kuasa hukum Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi Dirut Navigat Organic Energy Indonesia Agus nugroho Santoso dan Dirut PT. Godang Tua Jaya Rekson Sitorus memberikan keterangan terkait kisruh dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi akan meminta klarifikasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait klaim PT Godang Tua Jaya (GTJ), bahwa seluruh tanggung jawab pengelola pada pengelolaan TPST Bantargebang telah terpenuhi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, dalam rapat tertutup pihaknya dengan PT GTJ menyebut item-item yang menjadi tanggung jawab PT GTJ selaku pengelola TPST telah rampung.

Hanya saja, hasil kerja PT GTJ itu langsung dilaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang memiliki perjanjian dengan pengelola.

"Mereka klaim terlaksana, tapi laporannya ke DKI," katanya, Jumat (13/11/2015).

Rekson Sitorus, Direktur Utama PT GTJ mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua kewajiban sebagai pengelola TPST.  Terkait pembangunan buffer zone yang menjadi tanggung jawab GTJ, dia mengatakan, pihaknya sempat membangun buffer zone, hanya saja kembali rusak karena tertimbun sampah oleh bandar pemulung.

"Ada buffer zone, sudah kami hijaukan, hanya maklum dibuatkan penumpukan sampah,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper