Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat belum layangkan surat peringatan (SP) 1 ke kawasan Kalijodo. Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kita belum mengeluarkan SP1 karena masih akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Senin minggu depan, saya akan rapat bersama di Mapolda Metro Jaya," ujar Anas, Jumat (12/2).
Saat ini pinyaknya juga telah melakukan koordinasi untuk penanganan lokalisasi di kawasan Kalijodo. Selanjutnya, akan ada penyusunan program dan sosialisasi. Apabila sejumlah tawaran tersebut ditolak oleh warga, maka pihaknya akan melayang Surat Peringatan (SP) 1, SP2 serta Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Setelah koordinasi, kita akan susun program dan sosialisasi ke warga," katanya.
Anas pun memastikan penanganan kawasan lokalisasi Kalijodo dapat diselesaikan secara tuntas. Rencananya, kawasan Kalijodo di RT 07/RW 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Apa sih yang tidak bisa diselesaikan. Semua pasti beres. Petugas siap berantas preman Kalijodo," tandasnya.
Wali Kota Jakbar Yakin Preman di Kalijodo Bisa Diberantas
Wali Kota Jakbar Yakin Preman di Kalijodo Bisa Diberantas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu