Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembalikan fungsi kawasan Kalijodo sebagai jalur hijau.
Walu Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan pihaknya lebih memilih upaya persuasif dengan pihak warga Kalijodo terkait penertiban.
"Kami akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum memberikan Surat Peringatan 1-2-3," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com (14/2/2016)
Setelah memberikan surat Pemberitahuan, saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan tanggapan dari warga maupun pekerja di kawasan Kalijodo.
Rustam mengatakan dirinya akan memberikan kesempatan pada mereka untuk berpikir dengan pihak keluarga.
"Ya kita tunggulah, mereka barang kali baru membaca, berfikir dan rembugan dengan keluarga,"tambahnya.