Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tak mempermasalahkan penutupan kawasan Kalijodo tanpa Surat Peringatan (SP) 3.
"Ya, enggak apa-apa (Kalijodo ditutup meskipun tidak ada SP 3). Ngapain lo masuk ke sana malam-malam kalau bukan KTP sana," kata Ahok, di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sudah sepakat untuk menutup pintu akses Kalijodo.
Namun untuk melakukan penertiban bangunan liar di Kalijodo tetap harus mengikuti mekanisme yang ada, perlu ada Surang peringatan 1-2-3, sampai dengan surat perintah bongkar (SPB).
Penutupan pintu masuk Kalijodo dilakukan lantaran agar warga tidak mengunjungi tempat hiburan tersebut.
"Rencananya, penertiban Kalijodo dilaksanakan pada bulan ini sebelum penyelenggaran Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI pada Maret mendatang", katanya