Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengisyaratkan akan segera mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama terkait penertiban kawasan Kalijodo.
Namun demikian pihaknya belum bersedia membocorkan tanggal pasti penertiban kawasan Kalijodo.
"SP1 sudah belum saya enggak tahu, mungkin minggu ini," ujarnya, usai mengikuti apel bersama TNI-Polri di lapangan Makodam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No. 5 Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2016).
Menurutnya prosedur penertiban sudah ada tahapannya sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari sosialisasi, surat peringatan, hingga surat perintah pembongkaran.
"Tahapannya gampang, kasih sosialisasi, kirim surat sosialisasi, meski berita di mana-mana juga sudah ada. Lalu SP1, SP2, SP3, dan SPB. Kalau tidak mau ya, kita bongkar," ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pembahasan proses tersebut dengan Kapolda dan Pangdam Jaya.
"Untuk informasinya hari H kita akan usahakan secepat mungkin. Kan ada SP1, SP2, SP3, dan SPB surat perintah bongkar. Kita sudah ada timeline kok. Kita sudah punya," terangnya.