Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Kalijodo Telah Melanggar Konstitusi Negara

Ahok: Kalijodo Telah Melanggar Konstitusi Negara
Kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta/Antara
Kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Warga yang menguasai kawasan Kalijodo saat ini telah melanggar konstitusi negara. Sebab lahan tersebut milik negara, yang seharusnya merupakan jalur hijau.

"Kalijodo itu telah melanggar konsitusi negara. Karena telah menguasai tanah negara. Karena itu kami harus mengembalikan Kalijodo ke jalur hijau," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai mengikuti apel bersama di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (17/2).

Menurut Basuki, permukiman liar yang ditertibkan tidak hanya di Kalijodo. Tapi semua yang menduduki tanah negara, baik di bantaran kali, waduk, setu dan sebagainya.

Kawasan Kalijodo sendiri berada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dan kedua Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengedarkan surat sosialisasi terkait penataan kawasan Kalijodo yang terkenal sebagai lokalisasi serta banyak terdapat usaha kafe dan karaoke.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper