Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembongkaran Kalijodo, Ahok: Warga yang Tidak Puas Silakan Gugat ke Pengadilan

Pembongkaran Kalijodo, Ahok: Warga yang Tidak Puas Silakan Gugat ke Pengadilan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) /Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempersilakan warga Kalijodo mengajukan gugatan jika tak terima bangunan rumahnya dibongkar.

"Warga kan punya pengacara, kalau tidak puas rumahnya dibongkar, gugat saja ke pengadilan. Kita siap menghadapinya," ujar Basuki usai mengikuti apel bersama di halaman Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (17/2).

Menurutnya, sebelum dibongkar, pihaknya akan melayangkan surat peringatan pertama (SP1) yang akan dikeluarkan dalam minggu ini. Menyusul kemudian SP2 dan 3 hingga surat perintah bongkar (SPB) sendiri. Jika SPB keluar namun warga juga tetap bertahan dan tak mau membongkar bangunannya, maka akan dibongkar paksa.

"Pengalaman saya, setiap ada pembongkaran, mereka (warga,red) selalu katakan tidak ada sosialisasi. Padahal sosialisasi sudah lama dilakukan, lihat saja di media kan banyak," tandas Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper