Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecewa Kinerja Jakpro, Djarot Akan Audit Aset BUMD Properti Ini

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku kecewa dengan kinerja PT Jakarta Propertindo, dan berencana mengaudit aset milik BUMD DKI yang bergerak di bidang properti tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku kecewa dengan kinerja PT Jakarta Propertindo, dan berencana mengaudit aset milik BUMD DKI yang bergerak di bidang properti tersebut.

Pasalnya, besarnya aset dan penyertaan modal pemerintah yang dimiliki BUMD tersebut tidak bisa memberikan sumbangan pendapatan asli daerah melalui pembagian dividen setiap tahunnya yang dinilai sangat minim.

“Kita kecewa. Masa PT Jakpro dengan aset yang segitu besar, dia memberikan pendapatannya cuma Rp5 miliar setahun. Gila saja. Nggak mungkin. Ini perlu dievaluasi juga. Perlu di audit,” tegas Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Menurutnya upaya audit dan evaluasi aset yang dimiliki Jakpro ini untuk mengetahui realisasi pendapatan real yang diterima perusahaan ini setiap tahunnya.

Karena, menurutnya, tidak mungkin, pendapatan yang diklaim Jakpro sangat kecil dalam ukuran perusahaan yang sudah profesional tersebut.

“Kalau pendapatan kan selalu ada di pendapatan asli daerah (PAD) kita. Nah kita evaluasi apakah itu betul-betul pendapatan real mereka,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, selama ini PT Jakpro mendapatkan suntikan penyertaan modal pemerintah (PMP) yang cukup besar setiap tahunnya.

“Itu lah yang perlu kita evaluasi. Aku bilang itu bisa undervalue, itu bisa dibawah nilai pasar. Ini ada apa? Ini lah yang perlu diaudit. Supaya kita punya perusahaan daerah itu betul-betul sehat dan profesional. Tidak gampang untuk minta PMP, harus profesional,” tegasnya.

Berdasarkan Perda No. 12 tahun 2004 tentang PMP PT Jakpro, besaran dana yang yang harus diberikan DKI ke BUMD tersebut mencapai Rp10 triliun.

Selama ini, hingga 2014, dana PMP yang sudah dicairkan sebesar Rp2 triliun. Kemudian pada 2015 diberikan dana PMP sebesar Rp 500 miliar dan tahun ini diberikan dana PMP sebesar RP 2,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper