Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat selama periode Januari hingga Maret 2016.
"Dari Januari sampai Maret, ada 899 PMKS yang telah dijangkau petugas," kata Susana Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Kamis (31/3).
Susan meryebutkan, 899 PMKS yang terjaring dalam razia ini terdiri dari 206 gelandangan, 145 joki three in one, 102 psikotik atau penderita gangguan jiwa, 112 pengemis, 29 pemulung, tujuh waria, enam PSK dan 212 orang terlantar dan sebagainya.
Ia menjelaskan, para PMKS tersebut saat ini telah dibawa ke sejumlah panti sosial di Jakarta. Di antaranya, Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Panti Sosial Bangun Daya Cengkareng dan Panti Sosial Cipayung. Sebelum dirujuk ke panti, ratusan PMKS tersebut didata dan di-assesment sesuai kategori.
"Maksimal PMKS berada di PSBI selama satu bulan. Nantinya mereka diberikan sejumlah keterampilan, seperti memasak, menjahit, servis handphone dan lain-lain. Waktu pelatihan selama enam bulan," tandasnya.
899 PMKS Terjaring Razia di Jakpus
Tiga Bulan Razia, 899 PMKS Terjaring Dinsos Jakpus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Gagal Masuk MSCI, Saham BREN, CUAN, PTRO Bakal Bergejolak?

5 jam yang lalu
Rekor Harga Emas Belum Berakhir, Masih Ada Peluang Menguat?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Awal 2025, Dinas Sosial Jakarta Jangkau 1.579 PPKS

1 hari yang lalu
Polda Metro Jaya Rekayasa Lalin Situasional Efek Full Event di GBK

1 hari yang lalu
Full Event di GBK Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi

2 hari yang lalu
Penjelasan Polisi Soal Ambulans Kena ETLE Saat Terobos Lampu Merah

2 hari yang lalu
Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Pencetak Uang Palsu di Bogor
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
