Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tersangka, Plt Gubernur DKI: Itu Tak Pengaruhi Status Cagubnya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan status tersangka yang disandang Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan kasus penistaan agama tidak akan berpengaruh pada pencalonannya.
Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono alias Soni/Antara
Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono alias Soni/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan status tersangka yang disandang Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan kasus penistaan agama tidak akan berpengaruh pada pencalonannya.

"Saya juga ikut membahas UU Pilkada, itu tidak mengurangi proses dia sebagai calon, tetap jadi pasangan calon," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Soni tersebut situasi akan berubah apabila sudah terdapat keputusan inkracht alias berkekuatan hukum tetap. "Kalau tersangka itu kan bisa ya, bisa tidak, makanya kita ikuti keputusan hukumnya," katanya.

Selain itu, Soni memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan terpengaruh terkait masalah tersebut. "Pemerintahan DKI toh sudah saya saya ambil alih, jadi tidak ada kaitannya," katanya.

Dia mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh terkait masalah tersebut dan tetap menghargai keputusan hukum yang sudah ditetapkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper