Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Teliti Status Lahan Eks-Kedubes Inggris

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan meneliti secara detail terkait polemik lahan eks Kedutaan Inggris.
Plt Gubernur DKI Sumarsono/beritajakarta.com
Plt Gubernur DKI Sumarsono/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan meneliti secara detail terkait polemik lahan eks Kedutaan Inggris.

Asisten Sekda Bidang Pembamgunan, Gamal Sinurat mengatakan Biro Hukum DKI Jakarta direncanakan akan berkonsultasi dengan lagi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Biro hukum mau konsultasi  ke BPN statusnya ini apa, berdasarkan pemberian sertifikat hak pakainya dan di barengai SK Menteri Tahun 1954," kata Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Gamal mengatakan apabila lahan tersebut sudah terbukti tanah negara milik pemerintah pusat, besar kemungkinan Pemprov akan membatalkan pembelian lahan tersebut.

"Kalau ini ternyata tanah negara, ya nggak bisa dong. Kan kita baru terinformasikan ini sepekan lalu, jadi kita belum berani bayar," katanya.

Padahal,lanjut Gamal, Pemprov DKI sudah akan membayar lahan tersebut pada akhir masa anggaran tahun 2016. "Kalau batal, maka anggaran yang sudah dialokasikan ini akan jadi Silpa,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper